Pages

Subscribe:

Labels

Minggu, 21 Desember 2008

Pembangunan Ekonomi Daerah Berbasis Kompetensi Inti Daerah

1. Latarbelakang

Era otonomisasi daerah sekarang ini seharusnya memberikan peluang yang besar bagi daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan peluang yang ada tersebut diharapkan setiap daerah dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga terjadi pemerataan pembangunan.

Masalah yang besar diahadapi oleh daerah saat ini adalah keterbatasan sumber daya pembangunan seperti ; inftastruktur, sumberdaya manusia, teknologi dan pembiayaan sehingga mengharuskan adanya prioritas pembangunan di daerah, yang didalam penentuannya sangat tergantung kepada tujuan yang ingin dicapai oleh daerah tersebut.(rencana pembangunan dan strategi pembangunan daerah).

Perubahan paradigma pembangunan dari berbasis pada sumberdaya alam (natural resources basis) sebagai keunggulan comparative, berakibat pada eksploitasi sumberdaya alam, dan terbukti tidak berkelanjutan dan beresiko pada rendahnya daya dukung sumberdaya lingkungan. Paradigma baru adalah, pembangunan berbasis pada kemampuan sumberdaya manusia (teknologi, kultur, pengetahuan dan pengalaman) dalam mengelola sumberdaya alam sehingga berbasis pada keunggulan inti daerah (regional core competences). Sumberdaya pembangunan bertumpu pada kolaborasi antara ketersediaan sumber daya pembangunan yaitu, sumber daya alam, sumberdaya manusia, teknologi, pasar, jaringan pemasok dan inftastruktur ekonomi. Pembangunan yang bertitik tolak dari pengembangan core competences, akan memberikan nilai tambah pada daerah tersebut.

Prespektif ini sejalan dengan semangat kemandirian daerah dalam UU No.32 tahun 2004, melalui pemanfaatan sumberdaya alam yang dimiliki secara effesien dan optimal dalam rangka membangun daya saing daerah.

2. Pembangunan berbasisi Kompetensi Inti Daerah

Kompetensi inti daerah, ialah kumpulan keterampilan dan teknologi yang dimiliki oleh masyarakat di daerah sesuai dengan kultur masyarakat dan merupakan collective learning , memiliki keunikan tersendiri dan menjadi driven (penghela) sector ekonomi lainnya.

Adalah tidak mungkin untuk mengembangkan seluruh sumber daya alam yang ada karena keterbatasan infrastruktur, tetapi yang dikembangkan adalah sector yang memiliki daya saing tinggi, yaitu kompetensi inti. Karena itu setiap daerah Kabupaten/ Kota dikembangkan kompetensi inti saja, dan akan berkolaborasi dengan pengembangan kompetensi inti daerah Kabupaten / Kota yang lain. Kolaborasi ini disebut dengan klaster regional, yang meningkatkan daya saing daerah.

Satu Kab / Kota satu kompetensi inti, dan setiap kompetensi inti daerah tersebut saling teintegrasi membangun daya saing kolektif yang berkesimambungan ( collective sustainable competitive advantage)

Fungsi dari Kompetensi Inti :

  • Menjadi kunci keberhasilan daerah dalam menentukan arah pembangunan sesuai dengan keunggulan daya saing yang dimilikinya.
  • Menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan daerah mengenai sector ekonomi yang akan dikembangkan.
  • Mendorong kemandirian pembangunan daerah dalam menghadapi kompetisi global.

3. Strategi : Pengembangan Klster Industri

Secara harfiah pengertian Klaster (cluster ) adalah pengelompokan suatu kegiatan yang sejenis dalam lingkup wilayah tertentu. Dalam pengertian yang lebih sempit, klaster diterjemahkan pula dalam bahasa Indonesia sebagai sentra industri, yang merupakan aglomerasi kegiatan industri sejenis. Sejalan dengan perubahan lingkungan global, maka pengertian konsep klaster menjadi berkembang dan makin luas lingkupnya. Sehingga klaster industri tidak dapat lagi dipandang sebagai sentra industri, yang menekankan pada lokalisasi atau status demografi. Sedangkan klaster industri lebih memberikan penekanan pada aglomerasi perusahaan yang membentuk kerjasama strategis dan komplementer serta memiliki hubungan yang intensif. (Hanafi Wirabrata, 2000).

Konsep klaster industri (industrial cluster) pada ahkir-ahkir ini telah banyak dibahas dan didiskusikan, baik oleh para akademisi maupun para dunia usaha, terutama kaitannya dengan pembangunan industri. Konsep klaster industri merupakan bahagian yang tidak terpisahkan dari model-model pembangunan ekonomi secara keseluruhan di suatu negara. Dengan perubahan lingkungan strategis yang sangat dinamis, sejak awal tahun 90-an beberapa negara telah mengembangkan dan menerapkan konsep klaster industri secara sistimatik dan bertahap. Bahkan aplikasi klaster industri dapat dijadikan sebagai strategi pembangunan ekonomi dibanyak Negara, dan memberikan implikasi pada perobahan struktur ekonomi, moneter dan perdagangan.

Beberapa negara di kawasan regional telah mengembangkan industri dengan pendekatan cluster untuk menjawab tantangan terhadap perubahan ekonomi negara secara global. Dalam tiga dasa warsa terahkir ini pembangunan industri di Indonesia masih cenderung berorientasi pada pendekatan broad spectrum (perspektif industri). Pada tahap awal pembangunan industri strategi tersebut telah memberikan hasil yang baik, dimana telah terjadi perubahan struktur ekonomi. Namun dengan telah berubahnya lingkungan global secara cepat ternyata struktur industri nasional tidak mampu bertahan. Beberapa gejala yang perlu mendapat perhatian adalah antara lain :

1. Perubahan produksi.

2. Perubahan pola persaingan.

3. Mobilitas modal dan pergerakan investasi.

4. Perubahan tatanan perdagangan internasional.

Selain dari itu terdapat perubahan yang sangat cepat dalam perkembangan tekno-logi informasi dan transportasi yang akan sangat bermakna terhadap perkembangan industri nasional. Daya saing suatu negara, misalnya dalam konteks persaingan industri, memperlihatkan bahwa keunggulan kompetitif tidak hanya ditentukan oleh masing-masing perusahaan secara individu. Setiap perusahaan secara inheren merupakan bagian dari suatu klaster, dimana peran masing-masing bergerak dalam satu alur mata rantai nilai (value chain).

Dari pengalaman di beberapa negara ternyata bahwa suatu klaster yang kuat akan menjamin keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Disisi lain, perspektif industri memperlihatkan bahwa kelompok industri alas kaki hanya didasarkan kepada karakteristik produk dari produk atau pohon industri. Sedangkan perspektif klaster berdasarkan kepada empat elemen kunci yaitu Aglomerasi, nilai tambah (value added) dan mata rantai nilai (value chain), jaringan pemasok dan infrastruktur ekonomi. Dalam perkembangannya ternyata bahwa pendekatan konsep klaster industri lebih efektif untuk dapat mengantisipasi dinamika persaingan global.

Konsep klaster industri menitik beratkan pada integrasi yang penuh dari seluruh kegiatan sepanjang mata rantai nilai (value chain). Sasaran utama pengembangan klaster adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan nilai tambah sejak dari kegiatan paling hulu sampai kegiatan paling hilir, baik produk manufaktur maupun jasa.

Secara umum strategi untuk memperoleh dan meningkatkan nilai tambah dilakukan dengan cara proses mengikuti mata rantai nilai. Secara sederhana kegiatan ini akan melibatkan aktifitas : penelitian dan pengembangan (Riset and Development), rancangan awal produksi, kegiatan perbaikan, persiapan prototipe, rancangan proses, pengadaan komponen dan material, sub rakitan, rakitan ahkir, jaminan mutu, distribusi dan pemasaran.

Konsep klaster industri melibatkan empat elemen kunci yaitu aglomerasi, nilai tambah dan rantai nilai, jaringan pemasok dan infrastruktur ekonomi.

<-------->.

0 komentar: