Pages

Subscribe:

Labels

Senin, 22 Desember 2008

Beberapa Daerah Tidak Dukung PNPM Mandiri

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang menurut pemerintah pusat adalah salah satu cara untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan ternyata menghadapi kendala. Tidak semua daerah mendukung pelaksanaannya. Alasannya, karena bupati/wali kota dan DPRD mencurigai program tersebut merupakan salah satu kampanye terselubung pemerintahan sekarang dalam rangka Pemilihan Umum 2009.
”Bahkan, tidak sedikit yang tidak memberi penjelasan sama sekali dan menolak untuk menyediakan dana daerah untuk PNPM Mandiri,” kata Deputi VII Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Koordinator Bidang Kesra Sudjana Royat di Jakarta, Senin (22/12).
PNPM Mandiri diluncurkan di Palu, Sulawesi Tengah, April 2007 yang mencakup dua program yang kemudian dijadikan sebagai PNPM Inti, yaitu PNPM Mandiri Perdesaan yang dikelola Departemen Dalam Negeri dan PNPM Mandiri Perkotaan yang dikelola Departemen Pekerjaan Umum.
Jumlah dana bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan yang telah diserap masyarakat sampai Desember 2007 sejumlah Rp 1.259.598.989.364 dari total target penyerapan BLM sebesar Rp 1.421.425.000.000 atau 89 persen. Sisa anggaran tahun 2007 diluncurkan ke tahun anggaran 2008 sampai dengan Maret 2008. Pelaksanaan PNPM Perdesaan tahun 2007 di 1.969 kecamatan dari 32 provinsi dan 343 kabupaten.
Dana PNPM untuk tahun 2008 sebesar Rp 13,7 triliun dengan rata-rata pencairan 89 persen untuk 6.408 kecamatan dari 78.000 desa—70.000 desa sudah menerimanya.
”Dana tahun 2009 Rp 11,1 trilun. Jumlah ini akan ditambah Rp 5 triliun untuk menangani dampak krisis keuangan global. Dengan PNPM Mandiri ditargetkan penurunan angka kemiskinan sebesar 12,5-13 persen,” kata Sudjana.
Tidak mendukung
Dalam pelaksanaannya, PNPM Mandiri perlu dukungan dari pemerintah daerah melalui mekanisme kerja sama. Jumlah Dana Daerah untuk Program Bersama (DDUPB) guna mendukung PNPM Mandiri direncanakan 32 persen dari total alokasi BLM PNPM Mandiri 2008 yang berasal dari 336 kabupaten untuk PNPM Mandiri Perdesaan dan 245 kota/kabupaten untuk PNPM Perkotaan.
Daerah-daerah yang tidak menyediakan DDUPB tahun anggaran 2007, yaitu Kabupaten Muaro Jambi (Provinsi Jambi), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Jambi), Kabupaten Malinau (Kalimantan Timur), Kabupaten Bulungan (Kalimantan Timur), Kabupaten Berau (Kalimantan Timur), Kabupaten Barito Kuala (Kalimantan Selatan), dan Kabupaten Kepulauan Sula (Maluku Utara).
Daerah-daerah yang menolak dan tidak menyediakan DDUPB bagi PNPM Mandiri 2008, yakni Kota Semarang (Jateng), Kota Surabaya (Jatim), Kota Ambon (Maluku), Kota Mojokerto (Jatim), Kabupaten Deli Serdang (Sumut), Kota Medan (Sumut), Kota Tegal (Jateng), Kabupaten Sidoarjo (Jatim), Kabupaten Rokan Hilir (Riau), dan Kabupaten Kepulauan Sula (Maluku Utara).
Namun, meski ada daerah yang tidak mendukung, ternyata ada beberapa daerah yang komitmennya sangat tinggi mendukung PNPM Mandiri dan untuk tahun anggaran 2009 beberapa daerah menyatakan komitmennya untuk menyediakan DDUPB jauh melebihi ketentuan, yakni Kota Palopo, Kabupaten Maros, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Paser. (LOK)
Sumber : Kompas, 23 Des 2008

0 komentar: